Ketum PGRI: Guru di Bawah Kemendikbud Dipaksa UKG, kok yang Lain Tidak?

Uji kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan pada 9-27 November ini ternyata hanya bagi guru yang berada dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sementara guru-gu‎ru dari berbagai instansi pendidikan lain seperti Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, tidak ada yang melaksanakan UKG.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo menilai bahwa pelaksanaan UKG bagi guru di bawah Kemendikbud seperti diperlakukan kepada anak tiri jika dibandingkan dengan guru dari instansi lain.

"Ini kok pemerintah memperlakukan guru-guru seperti anak tiri dan anak kandung. Guru-guru di bawah Kemendikbud dipaksa tes UKG, yang lainnya malah tidak," kritik Sulistiyo seperti yang disampaikannya kepada JPNN, Senin (16/11).
Baca juga Ketua PGRI: Kebijakan Menteri Anis Soal UKG Ulang Diskriminatif
Menurut Sulistyo, adanya perbedaan perlakuan khususnya terkait UKG ini dapat memicu kecemburuan‎ di kalangan para guru, terlebih lagi antara guru Agama dan guru Kemendikbud dimana masing-masing akan saling membandingkan.

"Iya kalau gaji guru hasil UKG dengan tidak UKG berbeda. Inikan sama semua, tapi guru Kemendikbud terus mendapatkan tekanan," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Sulistyo kemudian meminta kepada para pejabat Kemendikbud agar lebih‎ matang dan tidak asal jadi ketika membuat program bagi peningkatan kompetensi guru.

"Jangan berpikir bagaimana anggaran itu bisa terserap maksimal, tanpa memikirkan programnya kena sasaran atau tidak," pungkas Sulistiyo. (Sumber: jpnn.com)

Demikianlah informasi yang dapat disampaikan, kita berharap semua peserta dapat sukses melaksanakan UKG dengan baik dan mendapat hasil UKG 2015 dengan memuaskan. Semoga bermanfaat.

PREMIUM ADVERTISEMENT


Lihat Contoh RPP

wdcfawqafwef